ANALISIS METODE DAKWAH KONTEMPORER DI AKUN INSTAGRAM @HUSEIN_HADAR
DOI:
https://doi.org/10.61341/jis/v2i1.066Kata Kunci:
Metode Dakwah, Instagram, Video Reels, @husein_hadarAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui metode dakwah apa yang lebih dominan dipakai oleh Habib Ja’far @husein_hadar, kedua untuk mengetahui apakah terdapat dakwah kontemporer di akun Instagram @husein_hadar dan terakhir memahami apakah dakwah di Instagram itu efektif dalam penyampaiannya kepada masyarakat atau pengikut di akun Instagram @husein_hadar. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi dan wawancara secara mendalam kepada pengikut akun Instagram @husein_hadar, yang berjumlah 10 informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun Instagram @husein_hadar dominan memakai metode dakwah bil hikmah dan termasuk melakukan dakwah yang kontemporer karena menggunakan media sosial Instagram sebagai media dakwahnya dan dalam penerapannya akun Instagram @husein_hadar mengemas konten-kontennya secara inovatif dan menarik yang berdurasi kurang lebih 1 menit sehingga banyak disukai oleh kalangan anak muda yang ingin mendapatkan kajian atau dakwah secara instan, cepat, dan mudah. Dengan demikian, hasil analisis akhir pada penelitian ini adalah dakwah melalui media sosial di akun Instagram @husein_hadar sangatlah efektif penyampaiannya.
Unduhan
Referensi
Agustinova, D. E. (2015). Memahami Metode Penelitian Kualitatif, Teori, dan Praktik. yogyakarta: Calpulis.
Anwar, M. &. (2018). Filosofi Dakwah. Riau: PT. Indragiri Dot Com.
Farha, Legi Sartika, dan Riswandi. 2016. Dakwah dalam Perspektif Al-qur'an dan Hadis (Materi Dakwah). Makassar: UIN Alauddin Makassar
Hasan, M. (2013). Metodologi Pengembangan Ilmu Dakwah. Pena Salsabila.
Kemenag (2019). Qur'an Kemenag. Diakses 20 Maret 2023, https://quran.kemenag.go.id
Usman, A. (2013). Metode Dakwah Kontemporer. Jurnal Al-Bayan, Vol. 19 (28), 109
Zakirah, D. M. (2017). Mahasiswa dan Instagram. Jurnal S1 Sosiologi Fisip Universitas Airlangga, 5-6.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Journal of Islamic Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.