TOLERANSI DAN PERDAMAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA
Kata Kunci:
Toleransi, Perdamaian, Hukum Islam, Hak Asasi ManusiaAbstrak
Toleransi dan perdamaian merupakan prinsip fundamental dalam menjaga harmoni masyarakat plural seperti
Indonesia, namun integrasi konseptual antara Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam
membangun kerangka normatif yang komprehensif masih memerlukan penguatan. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis konsep toleransi (tasamuh) dan perdamaian (sulh/ishlah) dalam perspektif Hukum Islam
dan HAM, serta mengidentifikasi persamaan, perbedaan, dan potensi integrasi keduanya. Penelitian
menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dan komparatif
normatif melalui analisis dalil Al-Qur’an, artikel ilmiah, dan literatur akademik relevan. Hasil kajian
menunjukkan bahwa dalam Hukum Islam toleransi dan perdamaian berlandaskan wahyu yang bersifat
teosentris, sedangkan dalam HAM keduanya dirumuskan sebagai hak universal yang bersifat antroposentris;
meskipun berbeda secara epistemologis, keduanya memiliki titik temu pada pengakuan kebebasan beragama,
kesetaraan, perlindungan jiwa, dan keadilan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa integrasi nilai-nilai Islam
dan prinsip HAM berpotensi memperkuat upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme melalui pendidikan,
dialog antaragama, dan kebijakan publik yang inklusif di Indonesia.
Kata Kunci: Toleransi, Perdamaian, Hukum Islam, Hak Asasi Manusia
Unduhan
Referensi
Abidin, M. Z., & Zahid, R. A. (2024). Konsep Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif Islam. Qalam: Jurnal Pendidikan Islam, 5(02), 31–37.
Anwar, S., Fauzi, M., Yani, A., & Siswoyo. (2023). Toleransi dalam Pandangan Imam Mazhab dan Ulama Kontemporer Perspektif Hukum Islam. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(2), 117–134.
Handayani, F. (2010). Toleransi Beragama dalam Perspektif HAM di Indonesia. Toleransi, 2(1), 62–77.
Munir, S., Suhaimi, A., & Sona, M. A. (2024). Penyuluhan Tentang Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Islam. Ngaliman: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 109–125.
Mustapha, A., & Munirah, A. R. (2025). Toleransi dan Pengiktirafan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Islam: Asas Keharmonian Masyarakat Kontemporari. BITARA International Journal of Civilizational Studies and Human Sciences, 8(1), 242–251.
Ningsih, L. S., Rambe, S. W. T. B., Hasibuan, R. M. B., Amin, A., & Batubara, A. K. (2023). Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(2), 319–329.
Perbawati, C. (2015). Penegakan Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi dalam Perspektif Hukum Islam. Al-’Adalah, 12(2), 843–854.
Rosyad, R., Rahman, M. T., Setia, P., Haq, M. Z., & Pr, R. F. B. V. (2022). Toleransi dan Perdamaian di Masyarakat Multikultural. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sa’adah, M., & Muhajarah, K. (n.d.). Dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin Untuk Mewujudkan Toleransi dan Perdamaian.
Setyawan, N. B., & Arifin, R. (2019). Analisis Perlindungan Terhadap Toleransi Kebebasan Beragama di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah Dan Masyarakat, 19(1), 27–34.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Journal of Islamic Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.